Rabu, Mei 1, 2024
Lainnya
    ReviewDisegani di Jalan Kalau Pakai Kode Plat Nomor Ini, Apa Keistimewaan Plat...

    Disegani di Jalan Kalau Pakai Kode Plat Nomor Ini, Apa Keistimewaan Plat RF?

    Sering memiliki hak istimewa di jalan, apa sebenarnya Plat RF dan bagaimana aturan sesungguhnya? Yuk, simak penjelasannya di artikel ini!

    News.OLX – Setiap kendaraan yang melintasi jalan pasti memiliki nomor plat yang menjadi identitasnya. Namun, di antara banyaknya nomor plat yang ada, plat dengan kode “RF” sering menjadi sorotan. Kode ini tidak hanya menandakan kepemilikan kendaraan oleh instansi atau badan tertentu, tetapi juga sering dihubungkan dengan hak istimewa dan prioritas di jalan.  Benarkah demikian? Apa sebenarnya keistimewaan plat RF? Dan apakah masih berlaku saat ini?

    Apa Itu Plat RF?

    Berbeda dengan plat nomor biasa, plat RF menandakan kendaraan khusus yang digunakan oleh pejabat negara atau anggota instansi tertentu. Meskipun begitu, plat ini bukanlah jaminan akan mendapatkan hak istimewa di jalan.

    Setiap akhiran RF pada plat nomor dapat bervariasi, mewakili instansi yang berbeda-beda. Biasanya, kode RF diikuti oleh satu huruf tambahan, sehingga total terdapat tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut. Berikut adalah beberapa variasi TNKB dengan kode RF beserta penjelasannya:

    • RFS: Reformasi Sekretariat Negara, khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
    • RFO, RFH, dan RFQ: Khusus untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). Contohnya, RFH adalah Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).
    • RFP: Reformasi Polisi, untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
    • RFD: Reformasi Darat, kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
    • RFL: Reformasi Laut, kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
    • RFU: Reformasi Udara, kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

    Aturan Mengenai Plat RF

    Seberapa istimewa plat RF ini sebenarnya? Apakah kendaraan yang memilikinya memiliki hak yang lebih tinggi? Meskipun plat nomor kendaraan dengan kode RF memiliki perbedaan dengan kendaraan biasa, namun penting untuk dicatat bahwa kendaraan tersebut tidak seharusnya mendapatkan perlakuan khusus di jalan.

    Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurut peraturan tersebut, hanya ada beberapa golongan kendaraan yang diperbolehkan mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

    Meskipun kendaraan dengan kode RF dapat diberikan prioritas jika sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder, namun jika kendaraan tersebut bergerak di jalan tanpa pengawalan, maka tidak berhak untuk mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

    plat rf (1)

    Aturan Baru, Plat RF Resmi Dihapuskan Sejak November 2023

    Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menghentikan penggunaan plat nomor kendaraan dengan akhiran “RF” mulai November 2023. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengumumkan langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan kesetaraan di jalan raya.

    Alasan Penghapusan Plat RF

    Penghapusan plat RF ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait perilaku arogan pengguna kendaraan dengan plat RF di jalan. Langkah ini diambil juga untuk memastikan setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama serta untuk menegakkan aturan lalu lintas secara adil.

    Konsekuensi Pengguna Plat RF

    Plat RF yang masih terlihat di jalan setelah November 2023 dipastikan palsu dan wajib segera dicopot. Pengguna plat RF yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan ditindak tegas, termasuk melalui tilang elektronik (ETLE).

    Plat Nomor Baru untuk Pejabat

    Sebagai gantinya, pejabat eselon I dan II kini menggunakan plat nomor khusus dengan akhiran ZZ. Meskipun menggunakan plat ZZ, pengguna tetap diingatkan untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas.

    Penindakan Pelanggaran

    Korlantas Polri akan melaksanakan razia khusus untuk kendaraan dengan plat nomor khusus dan rahasia guna menegakkan aturan. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar aturan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

    Selain informasi di atas, kamu juga bisa dapatkan informasi menarik lainnya di OLXDownload juga aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store segera!

    Populer
    GIIAS 2023
    Fadli Arfi
    Fadli Arfi
    Penikmat dan penggiat otomotif baik roda dua, empat, enam, delapan bahkan yang bersayap
    Berita Terkait