Minggu, Mei 5, 2024
Lainnya
    InformasiMulai 27 April, Tarif Tol Mandara Bali Naik

    Mulai 27 April, Tarif Tol Mandara Bali Naik

    Mulai 27 April 2024 ini tarif Tol Mandara Bali mengalami kenaikan, cek rinciannya!

    News.OLX – Sebelumnya kamu mungkin pernah mendengar isu mengenai kenaikan tarif Tol Mandara, Bali, khususnya di bulan lalu.

    Setelah menunggu sekian lama mengenai kepastian kapan tarif tol ini akan naik dan berapa banyak kenaikannya, akhirnya Jasa Raharja sudah memberikan pengumuman resminya. Dengan begitu, kamu yang ingin menggunakan Tol Mandara nantinya dapat bersiap-siap.

    Kenaikan Tol Mulai Berlaku pada 27 April 2024

    PT Jasamarga Bali sebagai anak usaha PT. Jasa Marga Tbk akhirnya merilis pernyataan resmi mengenai kenaikan Tol Mandara, yaitu mulai tanggal 27 April 2024 jam 00.00 WIB mendatang.

    Informasi ini mereka umumkan melalui akun X official-nya, @PTJASAMARGA. Dilansir dari cuitan X tersebut, aturan mengenai penyesuaian tarif tersebut akan berlaku pada Ruas Tol Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa atau Bali Mandara.

    Aturan terbaru ini mengacu kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024, sehingga sudah ada perlindungan hukumnya.

    Tarif Terbaru Tol Mandara

    Berdasarkan aturan terbaru ini, maka rincian biaya tol bagi setiap golongan kendaraan dapat kamu lihat pada tabel berikut:

    Golongan Kendaraan Tarif Lama Tarif Baru
    Gol I Rp13.000 Rp14.000
    Gol II Rp19.500 Rp21.000
    Gol III Rp19.500 Rp21.000
    Gol IV Rp25.500 Rp28.000
    Gol V Rp25.500 Rp28.000
    Gol VI Rp5.000 Rp5.500

    Berdasarkan rincian di atas, sebenarnya kenaikan tarif Tol Mandara ini tidak terlalu signifikan, sehingga diharapkan tidak terlalu mengganggu pengguna jalan tol ke depannya.

    Selain itu, setelah adanya kenaikan tarif ini, maka selaku pengguna tol, pastikanlah agar selalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar tidak ada masalah saat pembayaran.

    Tol Mandara (1)

    Kenaikan Tarif Sudah Sesuai Regulasi

    Aturan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024 ini tentu tidak muncul tanpa sebab.

    Kenaikan harga tol ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah, yaitu sekali dalam dua tahun. Di mana regulasi utamanya bersumber dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dan  Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

    Hal tersebut dipertegas oleh Lisye Octaviana, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga pada Maret lalu. Saat itu ia menyatakan rencana penyesuaian tersebut akan diberlakukan terhadap lima sampai tujuh ruas tol, di mana salah satunya adalah Tol Mandara.

    Perlu kamu ketahui, kenaikan tarif tol ini terjadi pada awal tahun 2022 lalu, sehingga sudah sesuai dengan pernyataan Lisye.

    Jika kenaikan di tahun 2024 ini beragam untuk sejumlah golongan, maka di tahun 2022 rata-rata kenaikannya hanya Rp500 saja. Selain itu, harga untuk kendaraan golongan IV atau sepeda motor tidak mengalami kenaikan. 

    Setelah tahu sejumlah informasi penting terkait kenaikan tarif Tol Mandara di atas, jangan lupa untuk mampir ke laman OLX, ya. Di sini kamu bisa menemukan berbagai barang bekas dan jasa dengan harga bersaing. Unduh juga aplikasi OLX melalui Google Play Store dan App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait