Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    InformasiMulai Hari Ini Angkutan Barang Diperbolehkan Melintasi Jalan Tol

    Mulai Hari Ini Angkutan Barang Diperbolehkan Melintasi Jalan Tol

    Hari ini semua jenis kendaraan mobil angkutan barang sudah boleh beroperasi setelah libur 11 hari.

    News.OLX – Berakhirnya pembatasan ketentuan jenis mobil muatan yang dapat melewati jalan bebas hambatan dan arteri menjadi kabar bahagia bagi pelaku usaha logistik. Karena mulai hari ini, 16 April 2024, tidak ada lagi pembatasan transportasi angkutan barang untuk beroperasi. Artinya, semua jenis mobil muatan sudah mendapat izin untuk melintasi jalan raya bebas hambatan maupun arteri.

    Tujuan Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Saat Periode Mudik

    Sebelumnya, selama masa libur lebaran, baik arus mudik maupun balik yang terjadi sejak 5 April 2024 pukul 09.00, kementerian perhubungan, Polri, juga pihak terkait lain merealisasikan kebijakan pembatasan transportasi yang memuat barang di jalan raya. 

    Sejak pemberlakuan program, ada beberapa transportasi jenis angkutan barang terkena dampaknya. Sejumlah kendaraan ini sudah tidak beroperasi lagi sebagaimana mestinya selama 11 hari.

    Tentunya, pembatasan ini terlaksana dengan tujuan menghindari adanya lonjakan mobilitas di tiap-tiap jalan utama, baik tol maupun nontol selama Ramadan-Lebaran 2024.

    Pembebasan kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang membahas mengenai Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

    Kendaraan Angkutan Barang yang Terdampak Pembatasan

    Dalam pelaksanaan program ini, kebijakan telah menghentikan operasional mobil jenis angkutan barang bersumbu 3 dan lebih. Bukan hanya itu, kereta tempelan, kereta gandengan, dan transportasi muatan yang mengusung hasil galian, tambang, juga bangunan juga terkena dampak pembatasan.

    angkutan barang (1)

    Kendaraan yang Tidak Terdampak Pembatasan

    Sedangkan kendaraan angkutan barang seperti pengangkut bahan bakar minyak dan gas, mobil distribusi uang, logistik pemilihan umum, hewan dan pakan ternak, produk pupuk, penanganan bencana alam, juga barang pokok sembako tidak terdampak mengingat hal-hal ini penting untuk kegiatan masyarakat dan pemerintahan agar berjalan lancar.

    Prediksi Dirjen Bina Marge Terkait Tingginya Mobilitas Kendaraan Saat Libur Lebaran

    Di sisi lain, alasan pembatasan ini juga dikemukakan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rehadian.

    Beliau mengungkapkan prediksinya terkait tingginya mobilitas kendaraan dari satu tujuan ke tujuan lain saat libur lebaran. Apalagi dengan panjangnya masa libur sekolah, tentu angka ini akan terus naik hingga masa libur usai.

    “Dengan adanya pembatasan, harapannya lalu lintas lebih lancar dan terkendali. Volume kendaraan tidak menumpuk yang menyebabkan kemacetan, baik jalan utama arteri maupun tol dalam kota juga luar kota. Di sisi lain, lalu lintas yang aman terkendali bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” terang Hedy Rahedian.

    Tentunya, selain penerapan pembatasan angkutan barang, Polri dan pihak terkait juga mencanangkan pengaturan lalu lintas lain. Seperti sistem ganjil genap, one way, dan contraflow. Namun, pengaturan one way dan contraflow akan terlaksana setelah melihat kondisi lalu lintas jalanan. Apakah benar membutuhkan pengaturan tersebut atau tidak.

    Nah, jika sudah tahu bahwa angkutan barang diperbolehkan melintasi jalan tol, jangan lupa agar perjalanan tetap nyaman dan aman, tetap update berita lalu lintas terkini bersama OLX. Akses lebih mudah, bisa gunakan aplikasi. Aplikasi OLX bisa kamu unduh melalui Google Play Store atau App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait