Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    InformasiSejarah Pelat Putih dan Artinya yang Berlaku di Indonesia

    Sejarah Pelat Putih dan Artinya yang Berlaku di Indonesia

    Sudah tahu pelat putih artinya apa? Ayo pelajari makna dari pelat nomor kendaraan baru tersebut dan sejarah di baliknya.

    News.OLX – Sejak Juni 2022, pihak Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (Korlantas) memberlakukan kebijakan baru dengan mengganti pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih.

    Plat putih artinya tak banyak orang tahu. Padahal, transisi ke pelat putih ini tidak asal-asalan.

    Rupanya, ada makna penting yang tersirat di baliknya, walau sedikit sekali yang mengerti. Pergantian ini sebetulnya memiliki implikasi yang lebih mendalam daripada sekadar urusan estetika.

    Sejarah Pelat Putih

    Dulunya, pelat putih artinya penanda khusus yang menunjukkan kendaraan dinas bagi para pejabat asing. Setiap pelat menyandang kode unik yang menandakan negara asal pejabat tersebut.

    Namun, sejak Juni 2022, penggunaan pelat putih artinya juga mencakup kendaraan sipil.

    Langkah ini menandai perubahan drastis dari praktik sebelumnya. Transisi ini bukanlah keputusan serampangan. Sebaliknya, ini berlandaskan pada sebuah tujuan.

    Penerapan pelat putih artinya tanda awal langkah strategis untuk memudahkan pelaksanaan tilang, apalagi dengan rencana implementasi penegakan hukum berbasis elektronik.

    Latar belakang putih meningkatkan visibilitas dan mempermudah deteksi oleh sistem kamera otomatis. Nah, hal ini memaksimalkan pengenalan nomor kendaraan.

    Selain itu, integrasi chip di dalam plat nomor, yang nantinya berisi informasi kendaraan dan pemilik secara terperinci, semakin memajukan operasional di lapangan.

    Apa Artinya?

    Mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021, pelat nomor kendaraan dikategorikan sesuai warna.

    Contohnya, pelat putih artinya diperuntukkan bagi sejumlah entitas, di antaranya pemilik kendaraan pribadi, perwakilan negara asing, badan hukum, dan organisasi internasional. Penetapan ini menegaskan dan memfasilitasi identifikasi yang jelas.

    Kendati pembaruan aturan ini sudah dimulai sejak Juni 2022, setiap pemilik kendaraan diwanti-wanti supaya tidak mengubah pelat hitam menjadi pelat putih secara sembarangan.

    Transisi ini diperuntukkan khusus bagi kondisi tertentu, seperti:

    1. Konsumen yang membeli kendaraan baru setelah Juni 2022 memenuhi syarat untuk penerbitan pelat putih.
    2. Ketika masa berlaku pelat nomor habis, sehingga perlu perpanjangan, maka pelat pengganti yang tersedia akan menyesuaikan dengan latar belakang putih sebagaimana yang berlaku.
    3. Ketika memperpanjang STNK, pemilik kendaraan dapat menukar pelat lama dengan pelat baru yang berwarna putih.
    4. Apabila terjadi pengalihan hak kepemilikan, baik karena transaksi jual beli atau warisan, perpindahan status kepemilikan tersebut akan otomatis menerbitkan pelat nomor putih.

    Ini berarti setelah membeli motor atau mobil melalui OLX, secara otomatis kamu juga bakal menerima pelat putih. Jadi, tidak perlu heran, ya.

    OLX sendiri adalah pusat jual beli kendaraan bekas tepercaya dengan kualitas terjamin. Bisa kamu akses melalui Google Play Store atau App Store, aplikasi OLX mempermudah transaksi kapan pun dan di mana pun.

    Nah, kamu pun bisa dengan praktis mau jual atau beli kendaraan. Yuk, download sekarang!

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait