Minggu, April 28, 2024
Lainnya
    InformasiHilang Terjatuh, Ganti Plat Motor Berapa Biayanya?

    Hilang Terjatuh, Ganti Plat Motor Berapa Biayanya?

    Cek kisaran ganti plat motor berapa biayanya, jika plat motormu hilang karena jatuh, agar tidak menimbulkan masalah!

    News.OLX – Sebagaimana yang telah dijelaskan pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap kendaraan wajib memiliki plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di belakang dan depannya. 

    Nah, jika salah satu atau keduanya hilang karena jatuh, ganti plat motor berapa biayanya? Jawaban atas pertanyaanmu itu, sudah kami rangkumkan di bawah. Yuk, cek informasi detailnya!

    Apa yang Terjadi Jika Motor Tidak Memiliki Plat Nomor?

    Sebelum mengetahui kisaran ganti plat motor berapa biayanya, ketahui dulu apa saja landasan mengapa motor harus memilikinya dan apa saja sanksi jika melanggar.

    Nah, ketika motormu tidak lagi memiliki plat nomor karena hilang terjatuh, maka secara otomatis kamu harus menggantinya dengan yang baru. Namun, tidak bisa sembarang kamu ganti, karena plat nomor pengganti tersebut haruslah legal, yang hanya bisa didapatkan melalui layanan Samsat.

    Plat motor yang legal dari Samsat tersebut memiliki “Logo Lantas” sebagai salah satu ciri keasliannya. Yang mana, logo tersebut hanya bisa didapatkan secara resmi saja di Samsat.

    Hal ini perlu menjadi perhatian, karena juga sudah ada penjelasannya pada Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Di mana pada pasal 39, “Logo Lantas” tersebut dituliskan.

    Jika tetap memaksakan membuat plat nomor tersebut di jasa pinggir jalan atau ilegal, maka ada sanksi yang akan kamu dapatkan.

    Pada pasal 280 di UU No. 22 Tahun 2009 telah dijelaskan bahwa jika kendaraan tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan, maka akan mendapat sanksi berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

    Ketika terkena razia oleh pihak kepolisian, maka kamu akan langsung terkena tilang. Kategori tilangnya sama dengan motor yang tidak memiliki TNKB.

    ganti plat motor berapa (2)

    Ganti Plat Motor Berapa Biayanya?

    Melihat lebih banyak kerugian biaya dan waktu ketika tidak memiliki plat motor, maka segeralah lakukan penggantian dengan yang baru dan legal. Lalu, ganti plat motor berapa biayanya?

    Secara umum, uang yang harus kamu keluarkan adalah sekitar Rp90.000 untuk motor. Di mana biasanya Rp30 ribu untuk biaya cek fisik dan Rp60 ribu untuk biaya cetak plat motor baru. Biaya cetak plat motor baru ini sama di seluruh Indonesia, karena berlandaskan PP No. 60 Tahun 2016.

    Syarat Mengganti Plat Motor

    Agar bisa mendapatkan plat motor baru tersebut, kamu harus melengkapi beberapa persyaratan di bawah ini:

    1. Mengisi secara lengkap formulir permohonan penggantian plat
    2. Melampirkan beberapa dokumen, seperti:
    1. Identitas pribadi, KTP untuk WNI dan WNA yang mempunyai izin tetap, sementrara WNA dengan izin terbatas membawa surat keterangan tempat tinggal dan kartu izin tinggalnya.
    2. STNK
    3. BPKB
    4. Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
    5. TNKB yang rusak atau TNKB yang tersisa

    Jika semua persyaratan tersebut sudah kamu lengkapi, berikut cara untuk mencetak ulang plat tersebut:

    1. Kunjungi kantor Samsat dengan membawa semua dokumen, kecuali formulir permohonan yang akan kamu dapatkan di Samsat.
    2. Mengisi formulir permohonan.
    3. Seluruh berkas yang telah dibuat rangkap, berikanlah pada petugas.
    4. Ikuti prosedur pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan bahwa nomor mesin dan rangka sama dengan berkas. Biayanya sekitar Rp30 ribuan.
    5. Membayar biaya cetak plat motor baru Rp60 ribu, tunggulah sampai plat jadi dan bisa kamu bawa.

    Jika sudah tahu ganti plat motor berapa biayanya, maka segeralah lakukan penggantian ke Samsat terdekat di domisilimu. 

    Lalu, jika kamu sedang mencari produk baru atau bekas serta jasa secara online, jangan lupa cek di OLX. Agar aksesnya lebih mudah, unduh aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait