Plat kuning digunakan untuk kendaraan umum. Lantas, apa arti warna plat kendaraan merah dan hijau?
News.OLX – Plat kuning umumnya digunakan oleh kendaraan umum. Namun, bagaimana dengan warna plat kendaraan yang lain seperti merah dan hijau? Ketahui jenis-jenisnya dan peruntukan untuk kendaraan di Indonesia.
Arti Warna Plat Kendaraan
Plat kuning identik dengan transportasi umum. Sedang yang lainnya, punya fungsi masing-masing.
Penggunaan warna plat kendaraan di Indonesia bukan hal sembarangan. Sebab, fungsi utamanya adalah sebagai identifikasi segala jenis kendaraan yang ada. Masing-masing punya makna dan tujuan khusus dalam konteks pada penggunaannya. Berikut penjelasannya, berdasarkan sumber Perpol Nomor .17 Tahun 2021 :
Plat Putih
Plat dengan warna dasar berupa putih dan angka hitam berguna untuk unit pribadi, badan hukum atau perusahaan, hingga transportasi perwakilan diplomatik negara asing.
Plat Kuning
Plat kuning berfungsi untuk unit transportasi umum, yakni pada angkot, bus, taksi, hingga unit transportasi massal lainnya.
Penggunaan plat kuning ini untuk memberikan kemudahan penumpang atau polisi dalam identifikasi unit yang beroperasi untuk layanan publik tersebut.
Plat Merah
Jenis ini umumnya digunakan untuk unit milik instansi pemerintahan. Misalnya, unit dinas kepolisian, pemadam kebakaran hingga pejabat. Warna ini adalah cerminan peran dalam penyediaan layanan publik.
Plat Hijau
Untuk jenis ini, berguna untuk unit yang beroperasi pada kawasan perdagangan bebas, Sehingga mereka mendapatkan fasilitas khusus berupa bebas bea masuk. Hanya saja, perlu kamu ketahui bahwa plat ini tidak mendapatkan izin untuk digunakan atau berpindah ke wilayah lain.
Jenis ini hanya berlaku di wilayah yang notabene perdagangan bebas, yakni Sabang, Karimun, Bintan dan Batam. Tujuannya adalah memberikan fasilitas kepada perdagangan internasional. Atau pembeda pada unit operasional aktivitas ini.
Peran Identifikasi Kendaraan
Alasan utama mengapa harus ada perbedaan pada jenis warna nomor kendaraan tersebut adalah untuk kemudahan identifikasi. Dengan jenis warna yang berbeda, maka aparat berwenang pun dapat mengenali jenis unit transportasi yang ada di jalan.
Kemudian, perbedaan tersebut bertujuan agar mengurangi kesalahan pemeriksaan pada kamera pengintai jalan. Kemudian, mendorong efisiensi dan akurasi dalam proses tilang secara elektronik. Sehingga, kamera yang merekam pergerakan unit di jalan, dapat merekamnya dengan baik.
Nah, sekarang kamu sudah tahu perbedaan plat kuning, merah, hijau di Indonesia bukan? Tentunya, kamu juga harus menggunakan plat nomor sesuai dengan peruntukan dan jenis unit kamu.
Untuk menjaga agar plat kamu tidak mengalami kerusakan, kamu bisa menggunakan holder khusus. Sehingga, tetap awet dan mudah terbaca.
Kamu bisa mendapatkannya lewat situs OLX. Segera download aplikasi OLX melalui Google Play Store dan App Store, sekarang juga!