Sabtu, April 27, 2024
Lainnya
    BeritaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Segel SPBU 'Nakal' di Rest Area KM 42...

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Segel SPBU ‘Nakal’ di Rest Area KM 42 Jakarta – Cikampek

    Pengamanan berupa segel SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

    News.OLX – Dispenser SPBU Pertamina 34.41345 yang ada di Rest Area KM 42 Tol Jakarta – Cikampek, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat baru saja disegel akibat dugaan adanya temuan alat switch/jumper di 3 dispenser SPBU tersebut.

    Tidak tanggung-tanggung, penyegelan dispenser SPBU tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo. 

    Aksi segel SPBU ini sekaligus dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024.

    Zulkifli mengatakan bahwa pengamanan berupa segel SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    “Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasmatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi”, terang Zulkifli.

    “Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 milyar rupiah per tahun,” terangnya kemudian.

    Sebelumnya pihak Pertamina Patra Niaga sudah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

    “Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024”, ungkap Mars Ega.

    Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

    Penyegelan ini juga tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang karena pihak Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

    Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, bisa langsung menghubungi Pertamina Call Center 135.

    OLXmobbi

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait